­
­
September 2021 - Info Kontraktor

Apa Itu Defect Liability Period (DLP) Jasa Konstruksi

View Post
 Defect Liability Period (DLP) atau Masa Pemeliharaan atau Rectification Period adalah periode yang dimulai setelah serah terima pekerjaan pertama (BAST-1) atau Provisional Hand Over (PHO) atau Penyelesaian Praktis (Practical Completion) dan biasanya berlangsung 6 (enam) hingga 12 (dua...

Read More

  • Share

Item Utama dalam Sertifikat Pembayaran Jasa Konstruksi

View Post
 Dalam postingan ini, penulis akan coba menjabarkan format sertifikat pembayaran yang sebaiknya dibuat dalam rangka pembayaran tagihan progress kontraktor/subkontraktor.Selain isi dan format sertifikat pembayaran, akan dijelaskan pula informasi pendukung yang berkaitan juga dengan pembayaran progress, yang sebaiknya diketahui...

Read More

  • Share

Apa Itu Sertifikat Pembayaran Interim (Interim Payment Certificate) Jasa Konstruksi

View Post
 Sertifikat pembayaran sementara (Interim Payment Certificate/IPC) adalah salah satu mekanisme bagi klien (pemberi kerja/pemilik proyek) untuk melakukan pembayaran kepada kontraktor sebelum pekerjaan selesai. Pembayaran sementara (IPC) dapat berupa pembayaran yang disepakati di muka dan dibayarkan pada pencapaian tertentu (milestone),...

Read More

  • Share

Standar Proses Pengadaan Subkontraktor Jasa Konstruksi

View Post
 Jika anda merupakan perusahaan yang baru pertama kali memperoleh pekerjaan sebagai Kontraktor Utama (Main Contractor), dan berencana menunjuk subkontraktor untuk membantu pekerjaan anda? Berikut ini kami bantu menyiapkan prosedur standar pengadaan subkontraktor untuk suatu proyek.Standar pengadaan SubkontraktorBerbeda dengan...

Read More

  • Share

Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Jasa Konstruksi

View Post
 Postingan ini dibuat selain untuk menjadi catatan bagi penulis, juga mudah-mudah dapat membantu pengusaha jasa konstruksi, utamanya perusahaan baru/kecil yang belum mempunyai staf yang menguasai perpajakan.Dengan postingan ini, diharapkan para pekerja konstruksi baru/kecil tersebut tidak perlu sampai dikenakan...

Read More

  • Share

Hati-Hati saat transaksi Pajak atas tagihan Uang Retensi di Jasa Konstruksi

View Post
 Dalam praktek umum pelaksanaan konstruksi di Indonesia, hampir di semua proyek dikenakan retensi (uang jaminan masa pemeliharaan) yang akan dibayarkan pada saat serah terima kedua (BAST-2).Sementara dalam aturan perpajakan (UU PPN Pasal 11 ayat 1) menyebutkan bahwa pada...

Read More

  • Share

Komponen Utama dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Jasa Konstruksi

View Post
 Dalam dokumen SPK, ada item-item utama yang perlu ada dan diperhatikan, terutama untuk para penyedia jasa konstruksi, yaitu:1. Nomor dan Tanggal SPKKadang ada beberapa pemberi kerja yang tidak mencantumkan nomor SPK, meskipun hal ini sangat penting untuk keperluan...

Read More

  • Share